4liputan - Salah seorang netizen dengan nama akun Joni Hermanto belakangan membuat pengguna media sosial ramai membicarakannya. Bagaimana tidak, ia dengan berani berdebat dengan beberapa polisi yang sedang melakukan razia di jalan raya dengan menanyakan surat tugas razia.
Joni mengatakan peristiwa terjadi Kamis (24/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Joni sedang melintas di Jalan Picuran 7 Batusangkar dan tiba-tiba di hentikan oleh salah seorang petugas Polwan dari Sat Lantas Polres Tanah Datar yang katanya saat itu sedang melakukan razia kendaraan.
Joni yang mengaku tidak mengetahui saat itu sedang ada razia, merasa kaget. Pasalnya tidak ada tanda razia seperti plang pemeriksaan yang seharusnya dipasang 100 meter sebelum lokasi razia. Joni pun protes dan mempertanyakan mengenai legalitas razia tersebut kepada petugas yang menghentikannya.
Namun Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu Avani Erliansyah, yang saat itu ikut dalam razia tersebut malah bersikukuh menolak menunjukan surat tugas yang sebenarnya merupakan hak pengendara untuk mengetahuinya. Setelah berdebat panjang, Iptu Avani meninggalkan Joni begitu saja.
Rupaya peristiwa ini berbuntut panjang. Pada Senin (28/12), Joni dikagetkan dengan adanya pemanggilan oleh Sat Reskrim Polres Tanah Datar atas tuduhan dugaan tindak pidana tidak menuruti perintah petugas kepolisian pada saat melaksanakan dinas kepolisian.
"Saya tetap menghargai hak beliau untuk melaporkan saya. Tapi sebagai warga negara saya juga punya hak untuk melaporkan beliau ke Div Propam terkait karena banyaknya ketentuan yang Iptu Avani langgar pada saat melakukan razia, mulai dari tidak adanya plang pemeriksaan, tidak mau menunjukan sprint yang merupakan hak pengendara, serta tindakan kesemena-menaan beliau terhadap saya dengan melaporkan saya," kata Joni seperti dikutip
brilio.net dari akun Facebooknya.
Simak perdebatan sengit Joni yang bermaksud mengawali proses transparansi saat ada razia di jalan raya berikut ini:
Sumber : Brilio